Rencana pemerintah Malaysia untuk mengklaim Tari Tor-Tor yang berasal dari Sumatera Utara sebagai wariswan budaya milik Negeri Jiran menyita perhatian banyak pihak. Belum jelas alasan dari pihak Malaysia mengapa menyebut Tari Tor Tor sebagai bagian dari budaya mereka, namun yang pasti, kasus klaim atas kebudayaan Indonesia ini bukan yang pertama kali terjadi.
Ada beberapa warisan kebudayaan kita yang diakui oleh Malaysia sebagai miliknya, berikut lima diantaranya:
1. Angklung
Website Malaysia Menyatakan Angklung Sebagai Budaya Malaysia dalam situs www.musicmall_asia.com disebutkan bahwa angklung berasal dari Malaysia tepatnya berada di kota Johor. Musik angklung merupakan pengiring kesenian kuda kepang. Klaim ini membuat masyarakat Indonesia marah, namun pemerintah Malaysia membantah melakukan klaim atas alat musik khas Jawa Barat tersebut.
2. Reog Ponorogo
3. Rasa Sayange
Partitur Lagu Rasa Sayange
Protes keras muncul dari Indonesia. Terutama di Internet, bahwa Malaysia “mencuri” lagu Rasa Sayange untuk mempromosikan pariwisata mereka.
Tapi Tengku Adnan Tengku Mansor, Menteri Pariwisata Malaysia ketika itu menyatakan, Rasa Sayang –versi mereka dari lagu Rasa Sayange –adalah lagu rakyat di kepulauan Nusantara, dan Indonesia tak bisa mengklaim punya lagu tersebut. Sementara menurut Menteri Penerangan Malaysia, YB Dato menegaskan bahwa tidak ada niatan dari Malaysia untuk mengklaim lagu tersebut sebagai milik Malaysia.
4. Tari Pendet
Tari Pendet dalam Iklan Pariwisata Malaysia
5. Batik
Batik telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Indonesia oleh UNESCO
Pada saat awal kasus Klaim ini terjadi, Batik merupakan salah satu yang pertama di Klaim oleh Malaysia sebagai warisan kebudayaan milik negaranya. Pengakuan tersebut sempat membuat resah pengrajin batik dan juga menuai kemarahan rakyat Indonesia. Bahkan dalam laga final piala AFF lalu, sempat ramai informasi melalui Broadcast Message untuk memakai batik saat Indonesia bertanding melawan Malaysia. Klaim atas batik ini akhirnya dimenangkan oleh Indonesia dengan ditetapkannya batik sebagai warisan budaya Indonesia oleh Unesco pada 2 Oktober 2009.
Ada beberapa kebudayaan lain yang juga telah diklain oleh Malaysia. Khusus untuk Tari Tor-Tor masyarakat pengguna Social Media di Indonesia bersama membuat gerakan lewat hashtag# Tortorpunya Indonesia dan berencana menjadikannya sebagai Trending Topic Worldwide agar masyarakat dunia tahu bahwa Tari Tor Tor milik Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar